Kode Etik Guru SMP Negeri 2 Sarang Halaman : i. PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG. DINAS PENDIDIKAN, PEMUDA DAN OLAH RAGA. SMP NEGERI 2 SARANG. Alamat : Jalan Lodan Wetan Kecamatan Sarang Kabupaten Rembang 59274. NPSN : 20315705, NSS : 201031705046, E-mail : smp.2.sarang@gmail.com. KODE ETIK GURU. Pembukaan. Tanggal : Juli 2019. Kepala Madrasah/Sekolah. Demikian contoh Kode Etik dan Tata Tertib untuk sekolah tingkat SMP/MTs yang mungkin bisa Anda jadikan sebagai referensi penerapan dasar aturan di satuan pendidikan. Anda juga bisa merujuk pada situs resmi milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kementerian Agama Republik Indonesia. Etik Guru Indonesia . (2) Guru dan organisasi guru berkewajiban mensosialisasikan Kode Etik Guru Indonesia kepada rekan sejawat Penyelenggara pendidikan, masyarakat dan pemerintah. Pasal 8 (1) Pelanggaran adalah perilaku menyimpang dan atau tidak melaksanakan Kode Etik Guru Indonesia dan ketentuan perundangan yang berlaku yang berkaitan Kode etik guru Indonesia mempunyai fungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan. •Memiliki organisasi profesi yang berkaitan dengan tugas keprofesionalan guru. Pemberdayaan Profesi Diselenggarakan melalui pengembangan diri yang dilakukan secara demokratis, berkeadilan, tidak diskriminatif, dan berkelanjutan, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, kemajemukan bangsa dan kode etik profesi 34. Kode etik guru 35. Interaksi guru-murid 36. School safety 37. Diversity 38. Pengertian dan pengembangan potensi 39. Perencanaan karir dan pengembangan potensi diri. Demikian tadi materi pokok yang perlu dikuasai oleh seorang guru ahli pertama. Semoga ke depan saya bisa membuat tulisan untuk membahas materi pokok di atas ya. Lb1z.

contoh kode etik guru tk